Visi Misi IAIDA
Institut Agama Islam Darul A’mal Lampung
Visi:
Terwujudnya perguruan tinggi yang unggul dalam bidang ilmu keislaman berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan pada tahun 2047
Misi:
Pertama: Menyelenggararakan pendidikan yang integratif dan sinergis dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, serta terintegrasi pada ilmu keislaman berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan
Kedua: Melaksanakan penelitian yang berkualitas pada bidang keilmuan Islam dengan mengkolaborasikan pada nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan
Ketiga: Melaksanakan pengabdian yang berorientasi pada sinergi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia dengan menginternalisasikan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan
Keempat: Menjalin Kerjasama dalam rangka mewujudkan tri dharma perguruan tinggi dan rekognisi pada tingkat regional, Nasional, dan Internasional yang berbasis hasil
Tujuan:
Pertama: Menghasilkan lulusan yang kompetitif, Inovatif Kreatif berwawasan pada ilmu keislaman berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan yang tercermin dalam SKL-CPL
Kedua: Melaksanakan penelitian yang berkualitas pada bidang keilmuan Islam dengan mengkolaborasikan pada nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan
Ketiga: Melaksanakan pengabdian yang berorientasi pada sinergi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia dengan menginternalisasikan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan
Keempat: Menjalin Kerjasama dalam rangka mewujudkan tri dharma perguruan tinggi dan rekognisi pada tingkat regional, Nasional, dan Internasional yang berbasis hasil
Strategi:
- Mempersiapkan dan mengkonfigurasi RIP, Renstra, Renop PT dan menerapkannya sesuai kebutuhan Siklus mutu PPEPP
- Menyusun dan menetapkan IKU-IKT tingkat PT sebagai tolok ukur pencapaian mutu dan melaksanakannya sesuai siklus mutu PPEPP.
- Menyusun dan mengkoordinasikan standar mutu akademik non-akademik dan melaksanakan perubahan sesuai siklus mutu PPEPP.
- Menyusun dan mengembangkan pedoman teknis dan SOP Penerapan standar mutu Akademik-Non Akademik dan penerapan perubahan mutu berbasis PPEPP
- Menciptakan budaya mutu dengan memperkuat peran pusat penjaminan mutu dan Satuan Pemeriksa Internal yang bertujuan untuk mencapai kualitas, kemajuan, dan keberlanjutan yang luar biasa.