Visi Misi IAIDA

By IAIDA LAMPUNG 19 Jul 2023, 17:25:15 WIB

Institut Agama Islam Darul A’mal Lampung

Visi:

Terwujudnya perguruan tinggi yang unggul dalam bidang ilmu keislaman berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan pada tahun 2047

Misi:

Pertama: Menyelenggararakan pendidikan yang integratif dan sinergis dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, serta terintegrasi pada ilmu keislaman berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan

Kedua: Melaksanakan penelitian yang berkualitas pada bidang keilmuan Islam dengan mengkolaborasikan pada nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan

Ketiga:  Melaksanakan pengabdian yang berorientasi pada sinergi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia dengan menginternalisasikan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan

Keempat: Menjalin Kerjasama dalam rangka mewujudkan tri dharma perguruan tinggi  dan rekognisi pada tingkat regional, Nasional, dan Internasional yang berbasis hasil

Tujuan:

Pertama: Menghasilkan lulusan yang kompetitif, Inovatif Kreatif berwawasan pada ilmu keislaman berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan yang tercermin dalam SKL-CPL

Kedua: Melaksanakan penelitian yang berkualitas pada bidang keilmuan Islam dengan mengkolaborasikan pada nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan

Ketiga:  Melaksanakan pengabdian yang berorientasi pada sinergi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia dengan menginternalisasikan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dan Keindonesiaan

Keempat:  Menjalin Kerjasama dalam rangka mewujudkan tri dharma perguruan tinggi  dan rekognisi pada tingkat regional, Nasional, dan Internasional yang berbasis hasil

Strategi:

  1. Mempersiapkan dan mengkonfigurasi RIP, Renstra, Renop PT dan menerapkannya sesuai kebutuhan Siklus mutu PPEPP
  2. Menyusun dan menetapkan IKU-IKT tingkat PT sebagai tolok ukur pencapaian mutu dan melaksanakannya sesuai siklus mutu PPEPP.
  3. Menyusun dan mengkoordinasikan standar mutu akademik non-akademik dan melaksanakan perubahan sesuai siklus mutu PPEPP.
  4. Menyusun dan mengembangkan pedoman teknis dan SOP Penerapan standar mutu Akademik-Non Akademik dan penerapan perubahan mutu berbasis PPEPP
  5. Menciptakan budaya mutu dengan memperkuat peran pusat penjaminan mutu dan Satuan Pemeriksa Internal yang bertujuan untuk mencapai kualitas, kemajuan, dan keberlanjutan yang luar biasa.