LPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Darul A’mal Lampung
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Darul A’mal Lampung merupakan unit strategis yang memiliki mandat utama untuk mengembangkan, menerapkan, memantau, dan mengevaluasi seluruh sistem penjaminan mutu akademik dan nonakademik di lingkungan institut. Keberadaan LPM menjadi instrumen kelembagaan yang memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti), regulasi Kementerian Agama, serta kebijakan internal institut yang berlandaskan nilai-nilai pesantren, seperti akhlak, integritas, dan kesungguhan dalam pengembangan ilmu.
Secara kelembagaan, LPM berfungsi mengkoordinasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Proses ini diwujudkan melalui penyusunan dokumen mutu (kebijakan, manual, standar, dan formulir), audit mutu internal, monitoring evaluasi capaian kinerja, serta pendampingan peningkatan kualitas pada tingkat fakultas, program studi, dan unit pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, LPM IAI Darul A’mal Lampung berupaya mengintegrasikan pendekatan mutu modern dengan karakter keilmuan pesantren. Integrasi tersebut tercermin dalam standar akademik yang menekankan keselarasan antara kompetensi keilmuan, profesionalitas dosen, layanan pembelajaran, dan penguatan karakter spiritual mahasiswa. LPM juga berperan aktif dalam memfasilitasi peningkatan akreditasi program studi dan institusi melalui pengelolaan data kinerja, penyusunan borang, dan pendampingan Unit Pengelola Program Studi (UPPS).
Sebagai pusat kendali mutu, LPM terus mengembangkan budaya mutu berkelanjutan melalui diseminasi kebijakan, pelatihan internal, serta kolaborasi lintas unit. Dengan komitmen ini, LPM menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa Institut Agama Islam Darul A’mal Lampung mampu menghasilkan lulusan yang unggul, moderat, dan adaptif, serta memenuhi standar mutu pendidikan tinggi Islam di tingkat regional maupun nasional.
2.png)




